Menu

Mode Gelap
Evaluasi Kinerja Birokrasi, Dua Kepala OPD di Pidie Dibebastugaskan Sementara Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor Muhammad Qodari Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Ringankan Beban Belanja 74 Juta Keluarga Indonesia Diduga Batasi Akses Pers, Polrestabes Surabaya Diminta Junjung Keterbukaan Informasi Publik Tiga Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Majelis Zikir Surabaya, Polisi Lakukan Penyelidikan BEM UI Gugat Kebijakan Pemerintah, Lima Tuntutan Disuarakan dalam Aksi Besar Mahasiswa

Berita

Oknum Ketua LSM di Pasuruan Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Suami Akan Tempuh Jalur Hukum

badge-check


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

PURWODADI, Wartasurya.com – Dugaan perselingkuhan hingga perzinahan yang melibatkan seorang perempuan bersuami dengan oknum Ketua LSM di Pasuruan mencuat ke publik.

Kasus ini diungkap oleh pihak suami melalui rekannya berinisial FN, yang mengaku merasa harga dirinya sebagai seorang lelaki telah diinjak-injak oleh perilaku sang istri.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak suami, rumah tangga mereka saat ini berada di ujung tanduk. Meski demikian, secara hukum keduanya masih berstatus sebagai pasangan suami istri yang sah.

Seiring berjalannya waktu, pihak suami mengaku sempat memulangkan istrinya ke rumah keluarga tanpa adanya konflik besar atau permasalahan yang jelas dalam rumah tangga mereka.

Namun dalam situasi tersebut, sang istri diduga justru menjalin hubungan dengan seorang oknum Ketua LSM di Pasuruan. Informasi ini diperoleh dari pengakuan yang disampaikan melalui narasumber, yang menyebut bahwa pria tersebut melakukan pendekatan secara persuasif dan menjanjikan akan menikahi perempuan tersebut.

“Menurut pengakuannya, saat itu dia dalam kondisi tidak stabil. Lalu datang seseorang yang memberikan perhatian dan janji, hingga akhirnya dia terpengaruh,” ujar FN, menirukan penuturan pihak perempuan kepada Wartasurya.com, Sabtu (02/05).

Ia menegaskan, hubungan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Bahkan, keduanya disebut sempat tinggal bersama di sebuah rumah kos di wilayah Pandaan dan menjalani kehidupan layaknya pasangan suami istri.

banner 500x300

“Awalnya seperti pasangan pada umumnya. Namun, seiring waktu, janji-janji yang disampaikan tidak pernah terealisasi,” ujarnya.

Saat ini, oknum Ketua LSM yang dimaksud dikabarkan sulit dihubungi dan terkesan menghindar. Atas kejadian tersebut, pihak suami berencana menempuh jalur hukum terkait dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istrinya dengan pria tersebut.

“Saya ingin semuanya terang. Saya juga mengakui ada kesalahan dalam rumah tangga kami, tapi persoalan ini akan saya bawa ke jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga Dusun Banjiran Selatan, Desa Lebak Rejo, Kecamatan Purwodadi, menilai kasus tersebut sudah sepatutnya diselesaikan melalui jalur hukum, mengingat kedua pihak masih memiliki ikatan keluarga masing-masing.

Sementara itu, salah satu warga Dusun Banjiran Selatan, Desa Lebak Rejo, Kecamatan Purwodadi, menilai kasus tersebut sudah sepatutnya diselesaikan melalui jalur hukum, mengingat kedua pihak masih memiliki ikatan keluarga masing-masing.

Ia juga menyoroti dugaan peran oknum Ketua LSM yang dinilai tidak mencerminkan sikap sebagai figur publik.

“Perilaku oknum tersebut sangat disayangkan. Hubungan dengan istri orang jelas bukan hanya persoalan moral, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah hukum. Apalagi yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua LSM, seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut dalam perkara tersebut belum dapat dikonfirmasi. (Fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Evaluasi Kinerja Birokrasi, Dua Kepala OPD di Pidie Dibebastugaskan Sementara

15 Juni 2026 - 16:34 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor

15 Juni 2026 - 00:35 WIB

Muhammad Qodari Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Ringankan Beban Belanja 74 Juta Keluarga Indonesia

14 Juni 2026 - 17:17 WIB

Diduga Batasi Akses Pers, Polrestabes Surabaya Diminta Junjung Keterbukaan Informasi Publik

13 Juni 2026 - 01:17 WIB

Tiga Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Majelis Zikir Surabaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Juni 2026 - 01:09 WIB

Trending di Berita