Menu

Mode Gelap
Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum? Dugaan Modus Ki Jagad Pamungkas Kian Terang, Harga Jamu Rp15 Juta Baru Muncul Setelah Dipegang Pasien

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers merupakan hak asasi manusia yang dijamin secara konstitusional oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Keberadaan media siber di Indonesia adalah manifestasi langsung dari kemerdekaan pers yang wajib dihormati, dilindungi, dan dijamin pelaksanaannya sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Namun demikian, karakteristik media siber yang cepat, terbuka, dan berdampak luas menuntut adanya standar pengelolaan yang profesional, akuntabel, dan beretika, agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor fungsi pers sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, pendidikan publik, dan penguatan demokrasi.

Karena itu, media siber wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, guna menjamin perlindungan terhadap kepentingan publik sekaligus menjaga integritas profesi pers.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas dan tanggung jawab pers nasional, pedoman media siber ini disusun sebagai acuan operasional yang mengikat secara moral dan profesional bagi pengelola media siber dalam menjalankan aktivitas jurnalistik yang independen, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Redaksi Wartasurya.com)