Menu

Mode Gelap
Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum? Dugaan Modus Ki Jagad Pamungkas Kian Terang, Harga Jamu Rp15 Juta Baru Muncul Setelah Dipegang Pasien

Berita

Pengangsu Pertalite Diduga Beroperasi Terbuka di SPBU Jawi, Petugas Minta Temuan Tidak Dipublikasikan

badge-check


					Ilustrasi gambar Gemini AI. Perbesar

Ilustrasi gambar Gemini AI.

WARTASURYA.COM, Praktik pengisian bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite oleh para pengangsu kembali ditemukan di SPBU 54.67.121 yang berlokasi di wilayah Jawi, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan melibatkan sejumlah oknum petugas SPBU. Para pengangsu menggunakan sepeda motor jenis Thunder yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Mereka terlihat antri secara bergiliran untuk mengisi Pertalite, bahkan dalam beberapa kesempatan melakukan pengisian sendiri tanpa pengawasan petugas.

Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang petugas senior SPBU, yang biasa di panggil Pak Pris meminta agar temuan tersebut tidak dipublikasikan.

“Saya minta tolong, Mas, jangan dinaikkan ke pemberitaan,” ujar Pak Paris dengan raut wajah penuh kekhawatiran.

Sementara itu, Sueb yang diduga sebagai pengawas SPBU, tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait aktivitas para pengangsu tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya baru beberapa bulan bekerja di lokasi tersebut.

“Saya masih tiga bulan kerja di SPBU ini, mas,” katanya.

banner 500x300

Praktik pengangsuan BBM bersubsidi seperti ini dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar ketentuan distribusi bahan bakar bersubsidi.

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk PT Pertamina (Persero) dan aparat penegak hukum, segera melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. (Syh)

Baca Lainnya

Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers

20 Juli 2026 - 02:19 WIB

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya

19 Juli 2026 - 01:45 WIB

Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi

10 Juli 2026 - 03:29 WIB

Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat

8 Juli 2026 - 10:34 WIB

Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum?

28 Juni 2026 - 04:06 WIB

Trending di Berita