Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Pj Kades Wonokoyo Minta Berita Dihapus, Hoogan Singgung Dugaan “Amplop” dari Perusahaan

badge-check

Ilustrasi gambar PJ Kades Wonokoyo, Kecamatan Beji. Perbesar

Ilustrasi gambar PJ Kades Wonokoyo, Kecamatan Beji.

WARTASURYA.COM – Permintaan takedown berita oleh Pj Kepala Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Drs. H. Imam Bukhori, kini menjadi perhatian.

Imam meminta redaksi salah satu media online menghapus berita berjudul “Pj Kepala Desa Wonokoyo Kawal Aksi Warga ke PT Etika” yang terbit 29 Agustus 2026.

Permintaan itu disampaikan Imam melalui pesan pribadi WhatsApp kepada salah satu media online yang meliput mediasi warga Dusun Purwodadi dengan PT Etika Indonesia di Pendopo Balai Desa Wonokoyo, Jumat (28/8/2026).

Dalam pesannya, Imam menulis, “tlg di hapus,,,,saya TDK berikan ijin bcr nama sy boooos tlg Yoo.”

Ia kembali mengirim pesan, “Dgn msh hormat,,,,,tarik dan hapus cak.”

Menanggapi hal tersebut, Hoogan J. Kaligis, SH, mengatakan, pejabat publik semestinya memahami kerja jurnalistik.

“Menurut saya, PJ Kades Wonokoyo ini tidak memahami kinerja jurnalistik. Padahal, ia menyampaikan statemennya sendiri di Balai Desa dan disaksikan sejumlah pihak,” kata Hoogan, Senin (7/9/2026).

Ia menambahkan, keberatan terhadap pemberitaan semestinya disampaikan melalui mekanisme hak jawab atau hak koreksi, bukan langsung meminta berita dihapus.

“Kan aneh. Setelah berita muncul dia minta berita dihapus dengan bahasa gagahnya, namun dinilai tak sopan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hoogan menjelaskan, pemberitaan tersebut berkaitan dengan rencana aksi warga Dusun Purwodadi ke PT Etika Indonesia.

Dalam forum mediasi, Imam menyampaikan kesediaannya mengawal rencana aksi warga. Ia juga menegaskan Pemerintah Desa Wonokoyo tidak pernah memerintahkan warga melakukan aksi.

“PJ Kades Wonokoyo ini perlu dipertanyakan title-nya yang Drs. Kalau memang Drs titlenya, kenapa harus panik. Apalagi yang disampaikan oleh mulutnya sendiri,” kata Hoogan.

Ia kemudian melontarkan dugaan terkait hubungan Imam dengan pihak perusahaan. “Saya menduga, PJ Kades ini sudah mendapatkan amplop dari perusahaan. Kalau tidak, kenapa harus panik,” ujarnya.

Hoogan menegaskan, dugaan tersebut merupakan pendapat pribadinya dan perlu dibuktikan. Ia mengatakan, persoalan utamanya adalah sikap terhadap pemberitaan yang bersumber dari forum resmi.

“Padahal, dalam kegiatan tersebut, awak media melakukan dokumentasi dan mencatat jalannya pertemuan sebagai bagian dari proses jurnalistik, terus mana yang salah,” tuturnya.

Ia menjelaskan, keberatan Imam terhadap foto dirinya di media sosial kemudian berkembang menjadi permintaan penghapusan berita.

Menurut Hoogan, apabila ada bagian berita yang dianggap keliru, pihak yang keberatan dapat menggunakan hak jawab atau hak koreksi sesuai mekanisme jurnalistik.

“Ini perlu dipertanyakan. Kelas PJ Kades lho, kok begitu. Misal mau nyalon kades tahun mendatang, jangan dipilih,” tegasnya.

Sementara itu, pemberitaan mengenai pernyataan pejabat dalam forum resmi tetap harus mengacu pada Kode Etik Jurnalistik. Media juga wajib menjaga akurasi, keberimbangan, dan melakukan verifikasi.

Pejabat yang merasa dirugikan tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, atau hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku, bukan dengan yang dinilai arogan. (Fahmi)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

IUP CV Mutiara Timur di Pasrepan Dipersoalkan, Warga Soroti Dugaan Tambang Keluar Titik Koordinat

7 Okt 2026 - 10:30 WIB

IUP CV Mutiara Timur di Pasrepan Dipersoalkan, Warga Soroti Dugaan Tambang Keluar Titik Koordinat

Stiker Berbayar hingga Kendaraan Macet Kredit, Sebenarnya Apa Fungsi YLBH di Pasuruan?

7 Okt 2026 - 08:45 WIB

Stiker Berbayar hingga Kendaraan Macet Kredit, Sebenarnya Apa Fungsi YLBH di Pasuruan?

Sound Horeg Full Fuso di Tejowangi Bikin Resah, Warga Minta Polisi Periksa Perizinan

1 Okt 2026 - 15:45 WIB

Sound Horeg Full Fuso di Tejowangi Bikin Resah, Warga Minta Polisi Periksa Perizinan

Benarkah Ada Kesepakatan Izin dengan Kasi Trantib? Polemik Warkop Hijau Makin Memanas

23 Sep 2026 - 09:15 WIB

Benarkah Ada Kesepakatan Izin dengan Kasi Trantib? Polemik Warkop Hijau Makin Memanas

Dugaan Permintaan Uang di Rutan Medaeng Mencuat, Pengamat Hukum Desak Pemeriksaan Tuntas

21 Sep 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Permintaan Uang di Rutan Medaeng Mencuat, Pengamat Hukum Desak Pemeriksaan Tuntas
Trending di Berita