Menu

Mode Gelap
Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum? Dugaan Modus Ki Jagad Pamungkas Kian Terang, Harga Jamu Rp15 Juta Baru Muncul Setelah Dipegang Pasien

Berita

Harapan Mendapat Pekerjaan Berubah Jadi Mimpi Buruk, Korban Ungkap Dugaan Pelecehan di SPPG Sidoarjo

badge-check


					Gambar ilustrasi AI. (Wartasurya.com) Perbesar

Gambar ilustrasi AI. (Wartasurya.com)

WARTASURYA.COM, Harapan untuk mendapatkan pekerjaan justru berubah menjadi pengalaman yang sangat membekas bagi seorang perempuan berinisial LMS. Niat mencari nafkah dan memperbaiki kondisi ekonomi, menurut pengakuannya, berujung pada dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Pria berinisial MR yang disebut-sebut sebagai pengelola SPPG di Jalan Blambangan 2 Gang 2, Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, kini menjadi sorotan setelah muncul pengakuan dari LMS yang merasa telah menjadi korban dugaan pelecehan saat proses rekrutmen kerja.

Berdasarkan keterangan LMS kepada Wartasurya.com, dirinya saat itu sedang berupaya mencari pekerjaan. Informasi mengenai adanya lowongan kerja di SPPG Tambak Sawah ia peroleh dari seorang temannya.

Dengan harapan dapat segera bekerja dan membantu memenuhi kebutuhan hidup, LMS kemudian menghubungi nomor WhatsApp yang tertera dalam informasi lowongan tersebut.

“Karena memang sedang membutuhkan pekerjaan, saya mencoba menghubungi nomor itu untuk bertanya soal lowongan,” ujar LMS.

Komunikasi berlanjut hingga LMS diminta menyiapkan berkas lamaran kerja. Ia juga mendapatkan informasi bahwa dirinya akan dipanggil untuk mengikuti wawancara.

Merasa peluang tersebut dapat menjadi jalan keluar dari kesulitan ekonomi yang dihadapinya, LMS mengaku mengikuti seluruh arahan yang diberikan.

banner 500x300

Pada 20 Mei 2026, LMS menerima pesan yang memintanya datang ke kantor SPPG untuk menjalani proses wawancara. Meski saat itu masih berada di Menganti, Gresik, ia tetap berupaya memenuhi panggilan tersebut.

“Saya bilang kalau datangnya siang karena masih di Menganti. Dia bilang tidak apa-apa,” tuturnya.

Namun, menurut pengakuan LMS, apa yang terjadi setelah dirinya tiba di lokasi justru jauh dari bayangannya tentang sebuah proses rekrutmen kerja yang profesional.

Ia mengaku diarahkan menuju lantai dua gedung untuk menjalani wawancara. Di tempat itulah, LMS menyebut dirinya mengalami perlakuan yang membuatnya terkejut, takut, dan tidak berdaya.

“Saya kaget. Saat di atas saya dikipasi menggunakan buku, lalu dia duduk sangat dekat dengan saya. Saya merasa tidak nyaman. Saya sempat meminta tolong, tetapi dia tetap memeluk dan meraba saya,” ungkap LMS.

Bagi LMS, peristiwa tersebut bukan hanya meninggalkan rasa takut, tetapi juga kekecewaan mendalam. Kesempatan kerja yang semula diharapkan menjadi jalan memperoleh penghasilan, menurut pengakuannya, justru berubah menjadi pengalaman yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Dugaan ini pun memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan dan integritas proses perekrutan tenaga kerja, terutama ketika pencari kerja berada pada posisi rentan dan sangat membutuhkan pekerjaan.

Sementara itu, MR selaku pengelola SPPG saat dikonfirmasi Wartasurya.com pada Rabu (3/6/2026) menyatakan tidak bersedia memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.

Dalam balasan singkatnya, MR menegaskan bahwa dirinya hanya akan memberikan keterangan kepada pihak yang berwenang.

“Pagi juga Pak. Terkait klarifikasi, saya hanya bisa jelaskan di pihak berwajib Bapak,” tulis MR melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, MR tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan yang disampaikan oleh LMS.

Wartasurya.com akan terus berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak yang bersangkutan guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. (Syh)

Baca Lainnya

Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers

20 Juli 2026 - 02:19 WIB

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya

19 Juli 2026 - 01:45 WIB

Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi

10 Juli 2026 - 03:29 WIB

Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat

8 Juli 2026 - 10:34 WIB

Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum?

28 Juni 2026 - 04:06 WIB

Trending di Berita