Menu

Mode Gelap
Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum? Dugaan Modus Ki Jagad Pamungkas Kian Terang, Harga Jamu Rp15 Juta Baru Muncul Setelah Dipegang Pasien

Berita

Kepala Bakom M Qodari: Sangat Disayangkan Tokoh Sepintar Pak Amien Rais Jadi Korban Hoaks!

badge-check


					Foto: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari. (Gemini AI) Perbesar

Foto: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari. (Gemini AI)

JAKARTA, WARTASURYA.COM – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengingatkan pentingnya verifikasi informasi di media sosial di tengah maraknya penyebaran konten tidak terverifikasi. Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik tudingan yang dilontarkan Amien Rais terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang belakangan diketahui berbasis hoaks.

Qodari mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Menurutnya, seorang tokoh publik sekaliber Amien Rais justru menjadi korban dari informasi yang tidak terverifikasi di ruang digital.

“Kalau saya prihatin ya, setelah melihat video Pak Amien Rais itu. Prihatinnya itu adalah Pak Amien Rais sebagai tokoh, sebagai akademisi, sebagai profesor doktor, telah menjadi korban dari hoaks,” ujar Qodari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Ia menjelaskan, tudingan yang diarahkan kepada Teddy Indra Wijaya muncul akibat kesalahan interpretasi terhadap sebuah konten video berjudul “Aku Bukan Teddy”. Video tersebut, kata Qodari, tidak dapat dijadikan rujukan karena bersifat manipulatif dan tidak mencerminkan fakta sebenarnya.

Menurutnya, video itu disalahartikan sebagai pernyataan autentik, padahal penyanyi dalam konten tersebut bukanlah Titiek Soeharto sebagaimana diduga. Selain itu, visual yang ditampilkan hanyalah kolase dari berbagai sumber yang tidak berkaitan dengan isi lagu.

Lebih lanjut, Qodari menegaskan bahwa konten tersebut sebenarnya telah mencantumkan keterangan sebagai materi hiburan, bukan informasi faktual. Hal ini, menurutnya, menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.

Ia juga menyoroti bahaya hoaks yang kini semakin kompleks dengan adanya pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), yang dapat membuat konten manipulatif terlihat meyakinkan.

banner 500x300

“Ini contoh dari bahaya hoaks dalam medsos, bahaya dari AI, bagaimana seorang tokoh sepintar, sesenior seperti Pak Amien Rais itu bisa menjadi korban hoaks,” tegasnya.

Qodari menambahkan bahwa pernyataan Amien Rais terkait Teddy Indra Wijaya tidak memiliki dasar yang valid karena bersumber dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menutup pernyataannya, Qodari mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima informasi di era digital. Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan konten di media sosial guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan berbagai pihak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers

20 Juli 2026 - 02:19 WIB

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya

19 Juli 2026 - 01:45 WIB

Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi

10 Juli 2026 - 03:29 WIB

Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat

8 Juli 2026 - 10:34 WIB

Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum?

28 Juni 2026 - 04:06 WIB

Trending di Berita