WARTASURYA.COM, Rencana gelaran “Pesona Tejowangi Spectaculer Carnival 2026 Full Fuso” di Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, mulai menuai keluhan dari sejumlah warga.
Keluhan muncul setelah akses jalan di sekitar lokasi kegiatan ditutup sejak sehari sebelum acara berlangsung, Kamis (1/10/2026).
Acara yang dijadwalkan berlangsung pada 2-3 Oktober 2026 tersebut dikabarkan akan menghadirkan sound horeg berdaya besar dengan menggunakan truk fuso.
Sejumlah pengguna jalan mengaku terganggu karena aktivitas persiapan membuat akses kendaraan menyempit. Kondisi itu dinilai menyulitkan warga yang hendak melintas di kawasan tersebut.
“Kan masih tanggal 1 ini Pak. Jalan sudah tutup. Jangankan mobil, motor saja susah,” ujar Sukito, salah satu warga yang melintas.
Menurut Sukito, penutupan akses tersebut menyulitkan pengguna jalan untuk melintas. Kondisi itu membuat pengendara harus lebih berhati-hati dan mencari akses yang masih dapat dilalui di sekitar lokasi persiapan acara.
Keluhan yang sama disampaikan Sumarni, warga Purwodadi. Ia mengaku hendak menjenguk saudaranya yang sedang sakit, namun terpaksa berbalik arah karena kondisi lalu lintas di sekitar lokasi padat.
“Saya balik arah. Karena jalannya macet total. Sound-sound hampir menutup jalan,” katanya.
Di tengah keluhan tersebut, beredar informasi di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota dewan berinisial RH dalam kegiatan tersebut.
Sukito menduga, keterlibatan oknum dewan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan. Ia juga menyoroti penggunaan sound berdaya besar yang diangkut menggunakan truk fuso.
“Bisa jadi soundnya ikut acara HUT RI tersebut, sehingga dia oknum yang nguati soal semuanya. Sehingga sound horeg berdaya tinggi dan menggunakan fuso ditampilkan,” imbuhnya.
Persoalan ini turut menjadi perhatian karena sebelumnya MUI Jawa Timur telah menerbitkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 terkait penggunaan sound horeg.
Dalam fatwa tersebut, penggunaan sound dengan intensitas berlebihan yang menimbulkan gangguan atau membahayakan masyarakat menjadi salah satu hal yang dilarang.
Warga pun berharap, aparat terkait melakukan pengecekan sebelum kegiatan berlangsung. Pemeriksaan diharapkan mencakup perizinan acara, penggunaan badan jalan, pengaturan lalu lintas hingga potensi kebisingan.
Warga juga meminta kepolisian memastikan kegiatan tetap memperhatikan hak pengguna jalan serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Sampai berita ini ditulis, Wartasurya.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada Polres Pasuruan terkait keluhan warga, pengamanan kegiatan, serta status perizinan acara tersebut. (Red)











Komentar ditutup.