Menu

Mode Gelap
Baru Berdiri, Madas Nusantara Langsung Ditolak di Bali, Kesbangpol Cabut STLO Evaluasi Kinerja Birokrasi, Dua Kepala OPD di Pidie Dibebastugaskan Sementara Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor Muhammad Qodari Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Ringankan Beban Belanja 74 Juta Keluarga Indonesia Diduga Batasi Akses Pers, Polrestabes Surabaya Diminta Junjung Keterbukaan Informasi Publik Tiga Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Majelis Zikir Surabaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita

Baru Berdiri, Madas Nusantara Langsung Ditolak di Bali, Kesbangpol Cabut STLO

badge-check


					Gambar gemini AI. Perbesar

Gambar gemini AI.

Kota Denpasar, Wartasurya.com – Kehadiran Ormas Madas Nusantara di Bali ternyata hanya seumur jagung. Belum lama memperoleh Surat Tanda Lapor Organisasi Kemasyarakatan (STLO), organisasi tersebut langsung kehilangan legalitas administrasinya setelah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali mencabut surat yang sebelumnya diterbitkan.

Keputusan itu lahir di tengah gelombang penolakan masyarakat yang menguat dalam beberapa hari terakhir. Di berbagai ruang publik, termasuk media sosial, warga menyuarakan kekhawatiran bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan dari luar daerah berpotensi memunculkan gesekan sosial dan mengganggu harmoni yang selama ini menjadi ruh kehidupan masyarakat Bali.

Kepala Kesbangpol Bali, I Gede Suralaga, menegaskan pencabutan STLO dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama Tim Terpadu Pengawasan Ormas dan Kesbangpol Kota Denpasar.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan kewenangan administratif yang dimiliki pemerintah daerah. “Kami hanya berwenang mencabut STLO, bukan membubarkan ormas. Pembubaran menjadi kewenangan pihak yang mendirikan,” ujarnya.

Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah tokoh masyarakat berupaya meluruskan persepsi publik. Nyoman Gede Wismaya menegaskan bahwa penolakan yang muncul tidak ditujukan kepada warga Madura yang selama ini hidup berdampingan dan mencari nafkah di Bali.

Penolakan, kata dia, lebih diarahkan pada keberadaan wadah organisasi yang dinilai berpotensi menimbulkan segregasi sosial. “Kami tidak menolak saudara dari Madura mencari rezeki di Bali. Yang kami tolak adalah bentuk ormas eksklusif seperti Madas. Ini langkah antisipasi agar potensi konflik tidak terjadi,” tegasnya.

Peristiwa ini kembali menunjukkan betapa kuatnya sensitivitas sosial di Pulau Dewata terhadap segala hal yang dinilai dapat mengganggu keseimbangan kehidupan masyarakat. Bagi banyak warga Bali, menjaga harmoni bukan sekedar slogan, melainkan nilai yang terus dirawat dan dijaga.

banner 500x300

Kesbangpol Bali pun menyatakan akan lebih berhati-hati dan selektif dalam memproses keberadaan organisasi kemasyarakatan di masa mendatang. Kasus Madas Nusantara menjadi pengingat bahwa setiap organisasi yang hadir di Bali dituntut mampu beradaptasi dengan kearifan lokal serta menghormati karakter sosial masyarakat setempat.

Penolakan terhadap Madas Nusantara juga menambah daftar organisasi yang menghadapi resistensi di Bali. Sebelumnya, keberadaan ormas GRIB Jaya juga sempat menuai penolakan serupa dari berbagai elemen masyarakat di Pulau Dewata. (Um)

Baca Lainnya

Evaluasi Kinerja Birokrasi, Dua Kepala OPD di Pidie Dibebastugaskan Sementara

15 Juni 2026 - 16:34 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor

15 Juni 2026 - 00:35 WIB

Muhammad Qodari Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Ringankan Beban Belanja 74 Juta Keluarga Indonesia

14 Juni 2026 - 17:17 WIB

Diduga Batasi Akses Pers, Polrestabes Surabaya Diminta Junjung Keterbukaan Informasi Publik

13 Juni 2026 - 01:17 WIB

Tiga Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Majelis Zikir Surabaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Juni 2026 - 01:09 WIB

Trending di Berita