Menu

Mode Gelap
Dugaan Peran Sungek sebagai SP Polisi Narkoba Mencuat, Ini Pengakuan Narasumber Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum?

Berita

Baru Berdiri, Madas Nusantara Langsung Ditolak di Bali, Kesbangpol Cabut STLO

badge-check


					Gambar gemini AI. Perbesar

Gambar gemini AI.

Kota Denpasar, Wartasurya.com – Kehadiran Ormas Madas Nusantara di Bali ternyata hanya seumur jagung. Belum lama memperoleh Surat Tanda Lapor Organisasi Kemasyarakatan (STLO), organisasi tersebut langsung kehilangan legalitas administrasinya setelah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali mencabut surat yang sebelumnya diterbitkan.

Keputusan itu lahir di tengah gelombang penolakan masyarakat yang menguat dalam beberapa hari terakhir. Di berbagai ruang publik, termasuk media sosial, warga menyuarakan kekhawatiran bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan dari luar daerah berpotensi memunculkan gesekan sosial dan mengganggu harmoni yang selama ini menjadi ruh kehidupan masyarakat Bali.

Kepala Kesbangpol Bali, I Gede Suralaga, menegaskan pencabutan STLO dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama Tim Terpadu Pengawasan Ormas dan Kesbangpol Kota Denpasar.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan kewenangan administratif yang dimiliki pemerintah daerah. “Kami hanya berwenang mencabut STLO, bukan membubarkan ormas. Pembubaran menjadi kewenangan pihak yang mendirikan,” ujarnya.

Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah tokoh masyarakat berupaya meluruskan persepsi publik. Nyoman Gede Wismaya menegaskan bahwa penolakan yang muncul tidak ditujukan kepada warga Madura yang selama ini hidup berdampingan dan mencari nafkah di Bali.

Penolakan, kata dia, lebih diarahkan pada keberadaan wadah organisasi yang dinilai berpotensi menimbulkan segregasi sosial. “Kami tidak menolak saudara dari Madura mencari rezeki di Bali. Yang kami tolak adalah bentuk ormas eksklusif seperti Madas. Ini langkah antisipasi agar potensi konflik tidak terjadi,” tegasnya.

Peristiwa ini kembali menunjukkan betapa kuatnya sensitivitas sosial di Pulau Dewata terhadap segala hal yang dinilai dapat mengganggu keseimbangan kehidupan masyarakat. Bagi banyak warga Bali, menjaga harmoni bukan sekedar slogan, melainkan nilai yang terus dirawat dan dijaga.

banner 500x300

Kesbangpol Bali pun menyatakan akan lebih berhati-hati dan selektif dalam memproses keberadaan organisasi kemasyarakatan di masa mendatang. Kasus Madas Nusantara menjadi pengingat bahwa setiap organisasi yang hadir di Bali dituntut mampu beradaptasi dengan kearifan lokal serta menghormati karakter sosial masyarakat setempat.

Penolakan terhadap Madas Nusantara juga menambah daftar organisasi yang menghadapi resistensi di Bali. Sebelumnya, keberadaan ormas GRIB Jaya juga sempat menuai penolakan serupa dari berbagai elemen masyarakat di Pulau Dewata. (Um)

Baca Lainnya

Dugaan Peran Sungek sebagai SP Polisi Narkoba Mencuat, Ini Pengakuan Narasumber

29 Juli 2026 - 14:54 WIB

Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers

20 Juli 2026 - 02:19 WIB

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya

19 Juli 2026 - 01:45 WIB

Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi

10 Juli 2026 - 03:29 WIB

Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat

8 Juli 2026 - 10:34 WIB

Trending di Berita