Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencurian Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum

badge-check

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencurian Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum Perbesar

WARTASURYA.COM, Aksi pencurian dengan sasaran barang tak biasa, berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Seorang pria berinisial I (29), warga asal Kabupaten Sampang, Madura, diamankan anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah diduga mencuri sandaran kursi besi fasilitas umum (Fasum) di kawasan Semolowaru Tengah, Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi mengungkapkan pelaku ditangkap pada Selasa malam, 12 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kontrakan.

“Penangkapan ini dilakukan setelah Polisi menerima laporan terkait hilangnya satu unit sandaran kursi besi yang diduga merupakan bagian dari fasilitas umum,” tutur AKP Hadi, pada Kamis (14/5).

AKP Hadi mengatakan peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Semolowaru Tengah 2/2, Kecamatan Sukolilo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian sejumlah warga melihat seorang pria mengendarai sepeda motor melawan arus dan melintas di trotoar samping rumah sakit kawasan tersebut sambil membawa sebuah sandaran kursi besi,” katanya.

AKP Hadi menyebut gerak-gerik pelaku yang dinilai mencurigakan membuat warga melakukan pengamatan lebih lanjut.

“Warga kemudian membuntuti pelaku dan sempat menegurnya agar mengembalikan barang yang dibawa. Namun, alih-alih berhenti, pelaku justru memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri,” jelasnya.

AKP Hadi menambahkan aksi pelarian itu menjadi petunjuk penting bagi warga untuk mengingat kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi L-4671-RZ.

“Berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota Resmob akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi persembunyiannya,” jelas AKP Hadi.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi L-4671-RZ, dua pelat nomor kendaraan, sebuah dompet, serta celana jeans biru yang diduga digunakan saat beraksi.

Pelaku diketahui berperan sebagai eksekutor yang mengambil sandaran kursi besi dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencurian tidak hanya menyasar barang bernilai tinggi, tetapi juga fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Um)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

IUP CV Mutiara Timur di Pasrepan Dipersoalkan, Warga Soroti Dugaan Tambang Keluar Titik Koordinat

7 Okt 2026 - 10:30 WIB

IUP CV Mutiara Timur di Pasrepan Dipersoalkan, Warga Soroti Dugaan Tambang Keluar Titik Koordinat

Stiker Berbayar hingga Kendaraan Macet Kredit, Sebenarnya Apa Fungsi YLBH di Pasuruan?

7 Okt 2026 - 08:45 WIB

Stiker Berbayar hingga Kendaraan Macet Kredit, Sebenarnya Apa Fungsi YLBH di Pasuruan?

Sound Horeg Full Fuso di Tejowangi Bikin Resah, Warga Minta Polisi Periksa Perizinan

1 Okt 2026 - 15:45 WIB

Sound Horeg Full Fuso di Tejowangi Bikin Resah, Warga Minta Polisi Periksa Perizinan

Benarkah Ada Kesepakatan Izin dengan Kasi Trantib? Polemik Warkop Hijau Makin Memanas

23 Sep 2026 - 09:15 WIB

Benarkah Ada Kesepakatan Izin dengan Kasi Trantib? Polemik Warkop Hijau Makin Memanas

Dugaan Permintaan Uang di Rutan Medaeng Mencuat, Pengamat Hukum Desak Pemeriksaan Tuntas

21 Sep 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Permintaan Uang di Rutan Medaeng Mencuat, Pengamat Hukum Desak Pemeriksaan Tuntas
Trending di Berita