Menu

Mode Gelap
Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum? Dugaan Modus Ki Jagad Pamungkas Kian Terang, Harga Jamu Rp15 Juta Baru Muncul Setelah Dipegang Pasien

Berita

Wedangan Keliling : Cara Polres Ponorogo Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

badge-check


					Wedangan Keliling : Cara Polres Ponorogo Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110 Perbesar

Ponorogo, Wartasurya.com – Dengan mendorong gerobak wedangan keliling sambil membagikan kopi gratis kepada warga, jajaran Polres Ponorogo, Polda Jatim sukses mencuri perhatian publik.

Inovasi Wedangan Keliling atas arahan Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo ini menjadi cara pendekatan humanis Polres Ponorogo Polda Jatim yang efektif menyentuh masyarakat hingga kalangan bawah.

Kegiatan itu pula menjadi media santai untuk menyampaikan edukasi kamtibmas sekaligus mengenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada masyarakat.

Saat ditemui di lapangan, Kanit Pamapta Polres Ponorogo, Ipda John Anderson Batara Aryasena mengatakan, dalam melaksanakan Wedangan Keliling petugas tak sekadar membagikan minuman.

Menurut Ipda John, petugas juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan pesan kamtibmas serta mengedukasi warga terkait layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara cepat dan gratis.

“Budaya ngopi dan nongkrong sangat dekat dengan masyarakat Ponorogo. Dari situlah kami masuk. Pesan soal keamanan lebih mudah diterima karena suasananya santai dan tidak ada rasa canggung,” terang Ipda John, Senin (11/5/26).

Pendekatan unik tersebut langsung menuai apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.

banner 500x300

Ia menilai langkah Polres Ponorogo menjadi terobosan cerdas dalam membangun komunikasi publik tanpa sekat.

“Ini langkah yang sangat luar biasa dan unik. Anggota Polres Ponorogo menunjukkan bahwa sosialisasi keamanan tidak harus dilakukan dengan cara kaku,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.

Menurut Dwi Agus, dengan wedangan keliling, masyarakat merasa nyaman dan tidak sungkan berinteraksi dengan Polisi.

“Pola komunikasi seperti itu membuktikan pelayanan publik dapat dikemas lebih membumi tanpa kehilangan esensi,” ujar Dwi Agus.

Menurut Dwi Agus, kehadiran Polisi di tengah warga sambil menyuguhkan kopi dan teh gratis dinilai mampu meruntuhkan sekat psikologis antara Polisi dengan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan pihaknya akan terus mendorong berbagai inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, Program “Wedangan Keliling” sengaja dirancang sebagai sarana komunikasi santai agar masyarakat lebih mudah menerima edukasi maupun informasi terkait program kepolisian.

“Berbagai upaya harus kita lakukan untuk edukasi dan menyampaikan berbagai program kepolisian kepada masyarakat,” pungkas AKBP Andin Wisnu Sudibyo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers

20 Juli 2026 - 02:19 WIB

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya

19 Juli 2026 - 01:45 WIB

Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi

10 Juli 2026 - 03:29 WIB

Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat

8 Juli 2026 - 10:34 WIB

Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum?

28 Juni 2026 - 04:06 WIB

Trending di Berita