LABUHANBATU, Jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial HK (28) diamankan bersama barang bukti sabu dengan total berat bruto 19,23 gram.
Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 21.50 WIB di Lingkungan XII, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang bergerak atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan. Operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Ilal, S.E., S.H.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati HK berada di dalam rumah sambil menimbang sabu. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 16,71 gram dan dua belas plastik klip kecil seberat bruto 2,52 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektrik, gunting, mancis, alat hisap (bong), serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di wilayah Aek Kanopan dan saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Kualuh Hulu. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan hingga ke jaringan di atasnya,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan ini,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan saksi, pendalaman kasus, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
Kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Red)










