Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum?

badge-check

Gambar gemini AI. Perbesar

Gambar gemini AI.

Wartasurya.com, Pasuruan – Bikin Malu! Kalimat tersebut dinilai pantas disematkan kepada EH, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan. EH diduga diamankan tim Satresnarkoba Polda Jawa Timur terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima Wartasurya.com, EH, diamankan bersama dua rekannya berinisial MR dan NH, di wilayah Kuti, Kecamatan Pandaan, pada Rabu (17/06).

“EH dan dua temannya diamankan di wilayah Pandaan. Ia datang ke lokasi untuk membayar utang sebesar Rp150 ribu. Utang tersebut merupakan pembayaran usai memakai sabu dengan sistem berutang,” ujar narasumber kepada Wartasurya.com, Minggu (28/06).

Narasumber menyayangkan dugaan keterlibatan EH dalam kasus tersebut. Menurutnya, sebagai aparatur pemerintah yang bertugas melayani masyarakat, EH seharusnya memberikan teladan yang baik.

“Ini jelas menjadi contoh yang tidak baik. Apa kepala dinasnya sudah mengetahui persoalan ini?” ujar narasumber.

Selain dugaan penyalahgunaan narkotika, narasumber juga menyoroti proses penanganan perkara tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, EH dan MR diduga dipulangkan beberapa hari setelah diamankan oleh tim Satresnarkoba Polda Jatim.

“Kalau alasannya rehabilitasi rasanya tidak mungkin. Informasi dari keluarganya menyebutkan EH mengeluarkan sejumlah uang agar tidak diproses secara hukum,” katanya, menirukan keterangan yang diterimanya dari pihak keluarga.

Lebih lanjut, narasumber mengaku memperoleh informasi bahwa dari tiga orang yang diamankan, hanya NH yang dibawa ke tempat rehabilitasi. Menurut informasi yang diterimanya, NH tidak memiliki uang seperti dua rekannya.

“NH dibawa ke rumah rehabilitasi diduga tanpa melalui prosedur BNNP. Karena tidak memiliki uang seperti dua rekannya, akhirnya direhabilitasi,” tegasnya.

Atas dasar informasi tersebut, narasumber menduga kepulangan EH dan MR diduga adanya pembayaran sejumlah uang yang telah disepakati.

“Dua orang dipulangkan dan tidak diproses hukum secara jelas. Informasi yang saya terima, kepulangan mereka bukan karena dinyatakan tidak terlibat, melainkan karena ada kesepakatan nominal yang harus dibayarkan,” ungkapnya.

Ia pun mempertanyakan transparansi penanganan perkara apabila informasi yang diterimanya benar. “Jadi segampang itu seseorang yang diduga terlibat narkoba ditangkap, kemudian diselesaikan dengan uang lalu dipulangkan. Apakah seperti itu proses penegakan hukum?” sindirnya.

Narasumber juga menyebut EH dan MR dipulangkan beberapa hari setelah diamankan, tepatnya pada Senin (22/06/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, EH belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Wartasurya.com.

Media ini juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari MR, pihak Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, serta Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, guna memperoleh penjelasan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

Bersambung. (syh)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Malang, Warga Sebut Nama SF Asal Tuban

25 Okt 2026 - 12:18 WIB

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Malang, Warga Sebut Nama SF Asal Tuban

Dugaan Praktek Pemindahan Solar Antar Tangki di Gresik Terungkap, Warga Minta Polisi Bertindak

24 Okt 2026 - 14:37 WIB

Dugaan Praktek Pemindahan Solar Antar Tangki di Gresik Terungkap, Warga Minta Polisi Bertindak

Geger! Terduga Bandar Sabu dan Enam Orang Lainnya Dikabarkan Bebas, Ada Apa dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota?

24 Okt 2026 - 02:22 WIB

Geger! Terduga Bandar Sabu dan Enam Orang Lainnya Dikabarkan Bebas, Ada Apa dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota?

Diduga Bikin Resah, Tiga Orang Terjerat Kasus Sabu di Pandaan, Warga Desak Proses Hukum Berlanjut dan Tolak Rehabilitasi Sembarangan

23 Okt 2026 - 00:57 WIB

Diduga Bikin Resah, Tiga Orang Terjerat Kasus Sabu di Pandaan, Warga Desak Proses Hukum Berlanjut dan Tolak Rehabilitasi Sembarangan

Kapolres Pasuruan Patroli Cek Langsung sejumlah SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrian Normal

18 Okt 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Pasuruan Patroli Cek Langsung sejumlah SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrian Normal
Trending di Berita