WARTASURYA.COM, Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Redaksi Wartasurya.com menerima sejumlah laporan dan surat elektronik dari masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas perjudian yang diduga berlangsung terang-terangan di kawasan Klurak, Kecamatan Candi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Wartasurya.com melakukan penelusuran dan menghimpun keterangan dari sejumlah sumber di lapangan. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut arena sabung ayam tersebut kini menjadi magnet bagi para penjudi dari berbagai daerah.
“Lokasi perjudian di Klurak ini dikabarkan sebagai tempat paling aman bagi para pemain. Mereka datang tanpa rasa khawatir,” ujar sumber kepada Wartasurya.com, Senin (01/06).
Menurutnya, aktivitas tersebut baru beroperasi sekitar sepekan terakhir. Namun dalam waktu singkat, arena itu diduga berkembang pesat dan menjadi pusat berkumpulnya para pelaku judi setelah sejumlah lokasi lain mendapat tekanan dan penindakan aparat penegak hukum.
“Banyak pemain dari berbagai daerah yang pindah ke sini. Mereka menganggap lokasi ini aman dan tidak tersentuh,” ungkapnya.
Tak hanya itu, perputaran uang yang terjadi di arena tersebut disebut mencapai angka yang fantastis setiap harinya. Ramainya pemain dari luar daerah membuat aktivitas itu diduga menjadi salah satu arena sabung ayam terbesar yang saat ini beroperasi di Jawa Timur.
Yang lebih mengundang tanda tanya, berkembang anggapan di tengah masyarakat bahwa arena tersebut seolah kebal terhadap penindakan hukum. Bahkan, sejumlah warga secara terbuka mempertanyakan mengapa aktivitas yang berlangsung rutin itu belum juga tersentuh aparat.

“Kalau hanya tingkat Polsek, warga pesimistis bisa menindak. Di masyarakat berkembang dugaan adanya atensi atau perlindungan dari berbagai level. Itu yang menjadi perbincangan warga,” kata sumber.
Munculnya persepsi semacam itu tentu menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum. Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan perjudian dapat terkikis.
Wartasurya.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, mulai dari jajaran Polsek Candi, Polresta Sidoarjo hingga Polda Jawa Timur. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan ini dan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Syh/tim)










