Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Suami Ditahan karena Menemukan HP Camat, Istri Penjual Gorengan Menangis Mencari Keadilan

badge-check

Suami Ditahan karena Menemukan HP Camat, Istri Penjual Gorengan Menangis Mencari Keadilan Perbesar

WARTASURYA.com, Di negeri yang mengaku menjunjung tinggi keadilan, nasib rakyat kecil sering kali justru menjadi cermin paling telanjang tentang rapuhnya penegakan hukum.

Mursalin, warga Dusun Slangak, Desa Sumberjambe, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, kini harus memikul beban hidup sendirian setelah suaminya, Muhamad Soleh, ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan hanya karena menemukan sebuah telepon genggam di jalan.

Sementara para pelaku kejahatan kelas kakap kerap bebas melenggang, seorang warga miskin yang hidup pas-pasan justru harus berhadapan dengan jeruji besi. Ironi ini menjadi tamparan keras bagi wajah hukum yang seharusnya melindungi, bukan menindas mereka yang lemah.

Muhamad Soleh diketahui menemukan sebuah HP milik Camat Sumberjambe di ruas jalan antara Sukowono dan Sumberjambe. Barang tersebut kemudian dijual kepada temannya, Pak An, seharga Rp300 ribu. Namun anehnya, hanya Soleh yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan pembeli HP tersebut tidak ikut diproses secara serupa.

“Suami saya tidak mencuri. Dia hanya menemukan HP di jalan. Kalau memang ini salah, kenapa yang membeli HP itu tidak ikut ditahan?” ujar Mursalin.

Kini, Mursalin harus bertahan hidup dengan menjual gorengan milik tetangganya demi menghidupi dua anaknya. Satu anak masih bersekolah di SMP, sedangkan yang lainnya masih kecil. Di tengah himpitan ekonomi, ia juga harus berjuang mencari keadilan untuk suaminya.

Menurut Mursalin, penangkapan suaminya meninggalkan banyak tanda tanya. Ia menilai proses hukum yang dijalankan tidak mencerminkan rasa keadilan, terutama karena suaminya tidak mengambil barang dengan cara mencuri.

Keterangan serupa disampaikan warga berinisial B.Y. Menurutnya, Soleh menemukan HP tersebut di pinggir jalan dan membawanya pulang. Beberapa hari kemudian, barang itu dibeli oleh temannya.

Tak lama setelah itu, polisi mendatangi rumah Soleh bersama sejumlah orang yang diduga aparat dan langsung membawanya ke Polsek Sumberjambe. Yang menjadi sorotan, pembeli HP justru tidak ditahan dan tetap bebas beraktivitas.

Lebih memprihatinkan lagi, penangkapan itu disebut dilakukan tanpa sepengetahuan RT maupun warga sekitar. Jika benar demikian, publik patut bertanya, apakah hukum sedang ditegakkan dengan prinsip keadilan, atau justru tajam kepada rakyat kecil dan tumpul kepada pihak lain?

Camat Sumberjambe sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melaporkan seseorang secara khusus. Ia hanya datang ke Polsek untuk melaporkan kehilangan HP.

“Kami hanya melapor kehilangan HP, bukan melaporkan orang tertentu,” tegas Camat saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut semakin memperjelas bahwa yang dilaporkan adalah barang yang hilang, bukan dugaan pencurian. Namun entah dengan pertimbangan apa, seorang warga miskin harus menanggung konsekuensi hukum yang berat.

Kasus ini memantik pertanyaan mendasar tentang wajah keadilan di negeri ini. Ketika menemukan barang di jalan berujung penjara, sementara perlakuan hukum terhadap pihak lain berbeda, masyarakat berhak mempertanyakan objektivitas penegak hukum.

Hukum seharusnya berdiri tegak di atas asas keadilan, bukan sekedar menunjukkan kekuasaan kepada mereka yang tak memiliki jabatan, uang, ataupun pengaruh. Jika hukum hanya tegas kepada wong cilik, maka yang runtuh bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Davit yang disebut telah berkomunikasi dengan keluarga Muhamad Soleh belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi sejumlah media pada 16 Mei 2026. (tim/red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Malang, Warga Sebut Nama SF Asal Tuban

25 Okt 2026 - 12:18 WIB

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Malang, Warga Sebut Nama SF Asal Tuban

Dugaan Praktek Pemindahan Solar Antar Tangki di Gresik Terungkap, Warga Minta Polisi Bertindak

24 Okt 2026 - 14:37 WIB

Dugaan Praktek Pemindahan Solar Antar Tangki di Gresik Terungkap, Warga Minta Polisi Bertindak

Geger! Terduga Bandar Sabu dan Enam Orang Lainnya Dikabarkan Bebas, Ada Apa dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota?

24 Okt 2026 - 02:22 WIB

Geger! Terduga Bandar Sabu dan Enam Orang Lainnya Dikabarkan Bebas, Ada Apa dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota?

Diduga Bikin Resah, Tiga Orang Terjerat Kasus Sabu di Pandaan, Warga Desak Proses Hukum Berlanjut dan Tolak Rehabilitasi Sembarangan

23 Okt 2026 - 00:57 WIB

Diduga Bikin Resah, Tiga Orang Terjerat Kasus Sabu di Pandaan, Warga Desak Proses Hukum Berlanjut dan Tolak Rehabilitasi Sembarangan

Kapolres Pasuruan Patroli Cek Langsung sejumlah SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrian Normal

18 Okt 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Pasuruan Patroli Cek Langsung sejumlah SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrian Normal
Trending di Berita