Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Tolak Menu Non-Halal, Warga Parangjoro Minta Warung Mi dan Babi Tepi Sawah Ditutup

badge-check

Tolak Menu Non-Halal, Warga Parangjoro Minta Warung Mi dan Babi Tepi Sawah Ditutup Perbesar

WARTASURYA.COM, Penolakan terhadap keberadaan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, kembali mengemuka. Sejumlah warga menggelar aksi damai pada Sabtu (16/5) dengan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mencabut izin usaha warung tersebut.

Aksi diawali dengan doa bersama dan penyampaian aspirasi di depan Masjid Al-Huda. Setelah itu, warga berjalan mengelilingi kampung sambil membawa sejumlah banner berisi tuntutan penutupan usaha yang menyediakan menu non-halal.

Salah satu banner bertuliskan, “Cabut izin warung non-halal di sini. Jangan abaikan suara kami. Kami hanya ingin lingkungan ini bebas dari makanan/minuman non-halal.”

Ketua RW 10 Desa Parangjoro, Bandowi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

Menurutnya, Pemkab Sukoharjo telah memberikan tanggapan atas tuntutan warga dan sedang memproses langkah administratif sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Awalnya kami berencana melakukan unjuk rasa di pinggir jalan. Namun karena sudah ada respons dari pemerintah, kegiatan kami ubah menjadi jalan sore dan doa bersama,” ujar Bandowi kepada wartawan.

Ia menekankan bahwa warga tidak menolak aktivitas usaha di lingkungan mereka. Yang dipersoalkan adalah keberadaan menu non-halal yang dinilai tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.

“Silakan berusaha di wilayah kami, tetapi jangan menjual makanan non-halal. Kalau halal, kami terbuka untuk siapa saja,” katanya.

Bandowi berharap Pemkab Sukoharjo segera menuntaskan proses pencabutan izin usaha tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, pengelola Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, menyatakan menghormati aksi yang dilakukan warga. Ia menilai demonstrasi merupakan hak setiap warga negara dan menegaskan tidak menghalangi siapa pun yang datang ke tempat usahanya.

Sementara itu, kuasa hukum warung, Cucuk Kustiawan, menyebut usaha kliennya telah berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar ketentuan hukum maupun peraturan daerah.

Ia juga menilai lokasi warung berada di kawasan yang secara zonasi dinilai layak untuk kegiatan usaha karena berada di area yang dikelilingi pabrik dan tidak berdekatan langsung dengan permukiman warga.

Aksi serupa sebelumnya juga dilakukan warga pada akhir April 2026. Saat itu, Satpol PP Sukoharjo telah memfasilitasi mediasi, namun belum tercapai kesepakatan antara warga dan pihak pengelola warung. (Okt)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pj Kades Wonokoyo Minta Berita Dihapus, Hoogan Singgung Dugaan “Amplop” dari Perusahaan

7 Sep 2026 - 16:45 WIB

Pj Kades Wonokoyo Minta Berita Dihapus, Hoogan Singgung Dugaan “Amplop” dari Perusahaan

Percakapan Grup Mencuat Modus Bantu Pelaporan Anak Korban, Oknum LSM Justru Lakukan Hal Tak Senonoh

5 Sep 2026 - 08:20 WIB

Percakapan Grup Mencuat Modus Bantu Pelaporan Anak Korban, Oknum LSM Justru Lakukan Hal Tak Senonoh

Isu “Tangkap Lepas” Oknum Polisi Terkait Pembelian Pertalite di Purwosari Disorot Warga

3 Sep 2026 - 12:49 WIB

Isu “Tangkap Lepas” Oknum Polisi Terkait Pembelian Pertalite di Purwosari Disorot Warga

Tuntutan Warga Belum Jelas, PT Etika Dairies Indonesia Kini Dihadapkan Rencana Demo

28 Agu 2026 - 00:08 WIB

Tuntutan Warga Belum Jelas, PT Etika Dairies Indonesia Kini Dihadapkan Rencana Demo

Warga Desak Dua Aparatur Desa Bajangan Mundur Usai Dugaan Asusila di Balai Desa

26 Agu 2026 - 07:26 WIB

Warga Desak Dua Aparatur Desa Bajangan Mundur Usai Dugaan Asusila di Balai Desa
Trending di Berita