Menu

Mode Gelap
Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum? Dugaan Modus Ki Jagad Pamungkas Kian Terang, Harga Jamu Rp15 Juta Baru Muncul Setelah Dipegang Pasien

Berita

Nama Aparat Dicatut? Dugaan Pemerasan Puluhan Juta di Balik Perkara Polsek Kedungkandang Menguak

badge-check


					Nama Aparat Dicatut? Dugaan Pemerasan Puluhan Juta di Balik Perkara Polsek Kedungkandang Menguak Perbesar

WARTASURYA.COM, Dugaan maladministrasi di wilayah hukum Polsek Kedungkandang kini mengarah pada isu yang lebih serius, dugaan pemerasan terhadap keluarga korban dengan nilai fantastis, disebut-sebut menembus lebih dari Rp50 juta.

Nama seorang pria bernama Nurkhalal, yang mengaku sebagai advokat, ikut terseret karena diduga menjadi pihak yang menerima dan mengelola uang tersebut dengan dalih membantu proses hukum.

Kasus ini memantik kemarahan dan tanda tanya besar. Sebab hingga kini, legalitas profesi Nurkhalal sebagai advokat belum pernah ditunjukkan secara terbuka kepada keluarga korban maupun awak media. Di tengah derasnya dugaan permainan perkara, publik kini mempertanyakan! siapa sebenarnya yang bermain di balik proses hukum ini?

Berdasarkan pengakuan keluarga korban, uang puluhan juta rupiah itu diserahkan secara bertahap. Ironisnya, sebagian dana sekitar Rp15 juta bahkan disebut sebagai “biaya khusus” yang diklaim untuk diberikan kepada oknum aparat agar perkara dapat “dibantu”.

Namun saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang justru memberikan jawaban yang dinilai mengejutkan dan seolah melempar tanggung jawab.

“Ditanyakan dulu ke Pak Nur mas, benar nggak nyerahkan ke saya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Pernyataan tersebut justru memperkeruh situasi. Sebab hingga kini tidak ada bukti resmi maupun dokumen yang menunjukkan uang yang telah diserahkan keluarga korban benar-benar diterima aparat kepolisian sebagaimana klaim yang beredar.

banner 500x300

Tak berhenti di situ, keluarga korban juga mengungkap adanya dugaan pengambilan barang bukti tanpa prosedur yang jelas dan tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga. Dugaan ini memperkuat indikasi adanya praktik yang menyimpang dari prosedur hukum semestinya.

Jika benar uang puluhan juta itu hanya berputar di tangan pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas, maka perkara ini bukan lagi sekedar maladministrasi.

Dugaan penipuan, pemerasan hingga pencatutan nama aparat penegak hukum kini menjadi sorotan serius yang wajib diusut secara terbuka. (tim redaksi)

Baca Lainnya

Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers

20 Juli 2026 - 02:19 WIB

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya

19 Juli 2026 - 01:45 WIB

Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi

10 Juli 2026 - 03:29 WIB

Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat

8 Juli 2026 - 10:34 WIB

Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum?

28 Juni 2026 - 04:06 WIB

Trending di Berita