Menu

Mode Gelap
Harapan Mendapat Pekerjaan Berubah Jadi Mimpi Buruk, Korban Ungkap Dugaan Pelecehan di SPPG Sidoarjo Diduga Rekam Mahasiswa di Toilet Kampus, UWK Surabaya Tuai Kecaman! Sabung Ayam Klurak Jadi Perbincangan, Dugaan Perlindungan dan Kebal Hukum Mengemuka Pondok Pesantren di Pekalongan Diguncang Skandal Asusila, Pengasuh Ditangkap Polisi PWI dan SMSI Banten Sembelih Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial Insan Pers Diduga Ada “Tarif Bebas” Kasus Narkoba di Polda Jatim, Keluarga Tersangka Bongkar Aliran Uang Rp20 Juta hingga Rp100 Juta

Berita

Polisi Tangkap AS Oknum ASN Dishub Babel Terduga Pembakaran Kantor  dan Pengancaman Pembunuhan Kepala Dinas

badge-check


					Polisi Tangkap AS Oknum ASN Dishub Babel Terduga Pembakaran Kantor  dan Pengancaman Pembunuhan Kepala Dinas Perbesar

PANGKALPINANG, Wartasurya.com – Tim Diskrimum Polda Bangka Belitung, berhasil menangkap Anorperki Sandra oknum ASN yang diduga membakar Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. AS melalui akun sosmed juga mengancam membunuh Kadishub Babel M Haris. Kamis, (30/4/2026)

Dari informasi yang diperoleh AS ditangkap di rumah salah satu keluarganya di Desa Nyelanding, Kabupaten Bangka Selatan.

Sebelumnya, M Haris, pada Rabu, (29/4/2026) malam melaporkan kasus terbakarnya Kantor Dishub Babel ke Ditreskrimum Polda Babel. Peristiwa kebakaran tersebut baru diketahui oleh seorang pegawai Dishub, Rabu, sekitar pukul 18.00 WIB.

Pada saat api sudah membesar, seorang ASN yang sedang berada di ruangan bagian belakang gedung mencium bau benda terbakar. Dia pun keluar ruangan mencari sumbernya.

Kemudian didapati bahwa sumbernya adalah ruangan Kadishub terbakar. Api pun terus membesar melahap kursi dan berbagai benda di ruangan tersebut. Peristiwa tersebut segera dilaporkannya ke atasan.

Pihak terkait pun segera bergerak memadamkan api agar tidak neluar ke bagian gedung lain.

M Haris, Rabu malam usai membuat laporan kebakaran mengatakan belum bisa menduga penyebab kebakaran dan berapa kerugian.

banner 500x300

“Kami serahkan ke pihak Polda Bangka Belitung untuk menanganinya,” ujarnya.

Kemudian, M Haris juga melaporkan oknum ASN Dishub Babel, berinisial AS ke Ditresskrimsus Polda Babel atas pengancaman pembunahan terhadap dirinya.

AS dilaporkan lantaran melalui akun medsos @AS diduga mengancam akan membunuh M Haris. Dalam sejumlah narasi di akun IG dan Facebook @AS mempublish sejumlah narasi mengamcam akan membunuh M Haris. Selain narasi, foto M Haris turut diunggah.

“Saya dan keluarga merasa terancam. Dan ini berkaitan dengan keselamatan saya dan keluarga. Kami menyerahkan sepenuhnya ke penyidik untuk melakukan tindakan hukum,” kata M Haris, Kamis dini hari usai membuat laporan.

Terkait tersiar kabar ditangkapnya AS, Polda Babel belum memberikan keterangan resmi. Hingga berita ini dipublish, Kombes Pol Agus Sugiyarso dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi dan verifikasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harapan Mendapat Pekerjaan Berubah Jadi Mimpi Buruk, Korban Ungkap Dugaan Pelecehan di SPPG Sidoarjo

3 Juni 2026 - 03:38 WIB

Diduga Rekam Mahasiswa di Toilet Kampus, UWK Surabaya Tuai Kecaman!

1 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sabung Ayam Klurak Jadi Perbincangan, Dugaan Perlindungan dan Kebal Hukum Mengemuka

1 Juni 2026 - 05:16 WIB

Pondok Pesantren di Pekalongan Diguncang Skandal Asusila, Pengasuh Ditangkap Polisi

28 Mei 2026 - 14:20 WIB

PWI dan SMSI Banten Sembelih Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial Insan Pers

28 Mei 2026 - 14:04 WIB

Trending di Berita