PURWOSARI, WARTASURYA.COM – Beredar kabar di media sosial dan grup WhatsApp warga terkait “Tangkap lepas” oknum polisi menangkap warga pembeli pertalite, ia ditangkap seorang oknum mengaku bernama Regan dan 2 oknum polisi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Informasi itu viral sejak Rabu (02/09/2026). Dalam narasi yang beredar, oknum pembeli pertalite tersebut ditangkap usai membeli pertalite dengan jerigen di salah satu SPBU di Kecamatan Purwosari, namun kemudian dilepaskan.
Narasumber yang namanya tidak mau diberitakan menceritakan, malam itu ada warga Kecamatan Purwodadi membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite diamankan seseorang yang mengaku anggota dan bernama Regan. Lalu, oknum tersebut menelfon salah satu oknum anggota polisi.
“Tidak berlangsung lama dua oknum polisi ini datang membawa mobil patroli. Tidak tau apa yang mereka omongkan dengan pembeli pertalite yang akhirnya pembeli pertalite dilepas/lolos,” ucap narasumber.
Sementara itu S (inisial) pembeli pertalite asal Kecamatan Purwodadi yang diamankan Regan dan 2 polisi membenarkan kejadian tersebut. Waktu itu, kata dirinya, membeli pertalite untuk di jual kembali di rumahnya.
‘Saya beli pertalite di Desa Sengonagung untuk saya jual lagi. Saya diamankan Pak Regan, lalu Pak Regan memanggil dua polisi untuk mengamankan saya,” ungkap S saat di konfirmasi Wartasurya.com melalui nomor selulernya.
Memalukan dan bikin jengkel masyarakat atas ulah oknum polisi ini. Harusnya, tangkap bos-bos pemain BBM di Kecamatan Purwosari, jangan pembeli pertalite yang kecil-kecil ditangkap.
Sayangnya, hingga berita ini terbit, media ini masih menelusuri siapa Regan dan dua oknum polisi yang menangkap pembeli pertalite tersebut. (Syah)















Komentar ditutup.