Warta Surya – Penguatan pengawasan terhadap pelayanan transportasi penyeberangan menjadi tuntutan utama yang disampaikan Pengurus Komisariat PMII Universitas Mulawarman saat menggelar aksi di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2026).
Demonstrasi tersebut digelar sebagai respons atas dugaan tindakan tidak profesional yang dilaporkan seorang pengguna jasa penyeberangan di lintasan Kariangau–Penajam Paser Utara. Massa meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan.
Koordinator Lapangan aksi, Faisal Hidayat, menilai pelayanan publik harus mengutamakan pendekatan yang profesional dan menghormati hak masyarakat.
“Pelayanan publik tidak boleh dijalankan dengan pendekatan yang intimidatif ataupun arogan. Masyarakat hadir sebagai pengguna jasa yang memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang humanis, profesional, aman, dan bermartabat. Karena itu, kami meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap dugaan peristiwa ini,” ucap Faisal.
PMII menyebut dugaan insiden bermula ketika seorang pengguna jasa mengingatkan petugas terkait posisi tiang yang dinilai berpotensi mengenai kendaraan. Berdasarkan keterangan korban, komunikasi kemudian berkembang menjadi adu argumentasi setelah korban mengaku menerima ucapan yang dianggap merendahkan.
Organisasi tersebut berpandangan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses pemeriksaan yang objektif, maka evaluasi tidak cukup dilakukan terhadap individu, melainkan juga terhadap mekanisme pelayanan dan pembinaan sumber daya manusia.
Massa juga meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar setiap laporan masyarakat diproses secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak sedang mengadili seseorang. Kami justru mendorong adanya pemeriksaan yang objektif agar kebenaran dapat terungkap. Jika dugaan tersebut terbukti, maka harus ada langkah tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur,” kata Faisal.
Dalam pernyataan sikapnya, PMII mengajukan tiga tuntutan, yaitu meminta pertanggungjawaban PT ASDP Indonesia Ferry apabila ditemukan pelanggaran pelayanan, mendorong evaluasi terhadap General Manager Cabang Balikpapan bila terbukti lalai menjalankan fungsi kepemimpinan dan pengawasan, serta meminta pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola operasional penyeberangan di lintas Kariangau–Penajam Paser Utara.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Perwakilan demonstran selanjutnya menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur maupun PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan belum menyampaikan keterangan resmi mengenai tuntutan tersebut. Redaksi memberikan ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan sesuai ketentuan jurnalistik dan mekanisme yang berlaku.











