JAKARTA, WARTASURYA.COM – Sorotan terhadap oknum berinisial AGS kembali mencuat. Sejumlah pihak mempertanyakan gaya pemberitaan, pemahaman terhadap kode etik jurnalistik, serta penggunaan foto bersama sejumlah pejabat negara yang kerap ditampilkan dalam berbagai unggahan.
Salah satu pendiri media di Jakarta mengatakan, persoalan tersebut perlu dilihat secara serius karena berkaitan dengan profesionalitas dan etika dalam menjalankan kerja jurnalistik.
“Dia ini bukan pejabat publik. Bahkan bukan orang terkenal. Hanya saja mengadopsi gambar dan disatukan dengan dirinya. Padahal, kalau memang paham UU Pers, tidaklah mungkin demikian cara-cara memposting gambar,” ujarnya, Senin (17/8).
Ia menambahkan, kedekatan atau foto bersama pejabat tidak semestinya digunakan untuk membangun kesan tertentu kepada publik. Menurutnya, setiap produk jurnalistik tetap harus mengacu pada prinsip profesionalitas dan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia juga mengkritik sejumlah tulisan yang dinilainya menggunakan narasi berlebihan. Menurut dia, klaim maupun identitas yang dicantumkan dalam pemberitaan seharusnya dapat dijelaskan secara terang dan tidak menimbulkan persepsi keliru.
“Soal ngaku apa saja silahkan, akan tetapi, cara menulisnya yang jelas. Turunan siapa dan dari mana. Lah tulisannya tidak pernah jelas dan tak pernah sesuai etik pers,” katanya.
Kritik yang sama disampaikan salah satu anggota DPR RI yang meminta namanya tidak disebutkan. Ia menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut gaya personal AGS, tetapi juga perlu menjadi perhatian bagi media atau kru yang memproduksi dan menyebarluaskan pemberitaan.
“Dia ini banyak anggotanya, cuma kami sayangkan, sejumlah media atau anggotanya juga tak paham pers. Apalagi menulis. Silahkan disimak tulisannya. Kesannya ngaku-ngaku,” jelasnya.
Ia mengatakan, media yang menjalankan fungsi jurnalistik semestinya memahami Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, termasuk dalam menyajikan informasi, menulis narasi, serta menggunakan materi visual.
Sementara itu, berbagai tudingan tersebut masih merupakan penilaian dari pihak-pihak yang memberikan komentar. AGS maupun pihak media yang disebut dalam kritik tersebut perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas sejumlah persoalan yang dipersoalkan. (syah/red)

















Komentar ditutup.