Pangandaran, Pernyataan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, yang melarang kader partainya terlibat dalam pengelolaan program MBG kini menuai sorotan publik. Pasalnya, di tengah pernyataan tersebut, muncul dugaan adanya sejumlah kader partai yang masih terlibat aktif dalam pengelolaan, pengendalian lapangan, hingga distribusi program MBG di beberapa wilayah Kabupaten Pangandaran.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan apakah larangan tersebut benar-benar dijalankan secara nyata atau hanya sebatas pernyataan politik tanpa implementasi yang jelas.
Program MBG yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas dinilai harus steril dari kepentingan politik praktis. Keterlibatan unsur partai dalam pengelolaan program dikhawatirkan membuka ruang konflik kepentingan, dugaan monopoli, hingga ketimpangan dalam distribusi manfaat kepada masyarakat.
Sejumlah elemen masyarakat menilai, apabila instruksi larangan itu memang serius, maka harus dibarengi langkah konkret seperti pendataan kader yang terlibat, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, hingga penegakan sanksi organisasi terhadap pihak yang melanggar.
“Jangan hanya berhenti pada pernyataan di media. Jika memang dilarang, maka harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Pangandaran.
Sorotan kini tertuju pada struktur pengelolaan program MBG di daerah. Masyarakat mendesak adanya transparansi terkait siapa saja pihak yang mengelola, bagaimana mekanisme penunjukan dilakukan, serta seperti apa sistem pengawasan yang diterapkan.
Keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah penting untuk mengakhiri spekulasi yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Jika dugaan keterlibatan kader partai tersebut benar, maka Jeje Wiradinata didesak segera mengambil langkah tegas demi menjaga wibawa kepemimpinan serta marwah partai. Namun jika dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi berbasis data dinilai perlu segera disampaikan agar polemik tidak semakin melebar.
Polemik ini menjadi ujian penting bagi integritas politik lokal di Pangandaran. Sebab masyarakat kini tidak lagi menilai pemimpin dari pernyataan semata, tetapi dari keberanian menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.
Kini publik menanti, apakah larangan kader mengelola MBG benar-benar ditegakkan, atau hanya menjadi narasi politik yang berhenti di ruang konferensi pers. (*)










