WARTASURYA.COM – Dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rumah Rehabilitasi Merah Putih, Sidoarjo, mencuat setelah seorang mantan pasien mengaku melihat aktivitas yang dilakukan oleh dua staf berinisial IN dan DNR.
Ia mengatakan, aktivitas tersebut diduga dilakukan di hadapan sejumlah pasien yang tengah menjalani rehabilitasi.
“Mereka itu nyedotnya di depan banyak mata sejumlah pasien. Ya sambil tersenyum dan terlihat ngece. Artinya, seperti, saya nyabu kamu pingin ya,” ujar mantan pasien tersebut, Sabtu (15/8/2026).
Ia menambahkan, dugaan tersebut kemudian menjadi perbincangan di antara pasien. Bahkan, salah seorang pasien menyebut sempat melontarkan sindiran terkait dugaan kebebasan staf menggunakan narkotika di lingkungan rehabilitasi.
“Jadi staf rehab enak juga. Nyabu santai, tak takut ada aparat,” kata salah satu pasien sebagaimana ditirukan narasumber.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rumah rehabilitasi seharusnya menjadi tempat pemulihan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Saya pikir rumah rehab dimanapun itu steril dari barang haram. Eh tak taunya malah terlihat bebas,” imbuhnya.
Ia mengatakan, informasi mengenai dugaan tersebut telah menjadi pembicaraan di luar lingkungan rehabilitasi dan dikabarkan sampai kepada aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.
“Di luar ramai dari mulut ke mulut. Kalau soal karyawan rehab nyabu sudah sampai ke APH, bahkan BNN sendiri,” katanya.
Selain IN dan DNR, ia menambahkan muncul nama berinisial JFR yang diduga memiliki kedekatan dengan lingkungan Rumah Rehabilitasi Merah Putih.
Hingga berita ini ditulis, Wartasurya.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada pengelola Rumah Rehabilitasi Merah Putih, BNN, dan Polda Jawa Timur, guna memastikan kebenaran informasi serta memperoleh keterangan yang berimbang. (syah/red)















Komentar ditutup.