Menu

Mode Gelap
Dugaan Peran Sungek sebagai SP Polisi Narkoba Mencuat, Ini Pengakuan Narasumber Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum?

Berita

Dalih Reklamasi Jadi Kedok Tambang? AWI Desak APH Bongkar Dugaan Galian C Ilegal di Banyuwangi

badge-check


					Dalih Reklamasi Jadi Kedok Tambang? AWI Desak APH Bongkar Dugaan Galian C Ilegal di Banyuwangi Perbesar

Wartasurya.com, Dugaan praktik tambang galian C berkedok reklamasi kembali mencuat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Aktivitas pengambilan material yang diduga berlangsung tanpa perizinan sesuai ketentuan memicu sorotan karena berpotensi merusak lingkungan sekaligus menghilangkan potensi pendapatan negara dan daerah.

Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menegaskan, reklamasi tidak boleh dijadikan tameng untuk mengeksploitasi sumber daya alam. Jika material diambil untuk kepentingan komersial, maka seluruh legalitas, dokumen lingkungan, dan izin usaha wajib dapat dibuktikan.

“Reklamasi bukan kedok untuk mengeruk pasir. Jika ada penyalahgunaan nomenklatur reklamasi demi keuntungan bisnis, aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” tegas perwakilan AWI, Kamis (18/6/2026).

AWI menilai aktivitas tersebut patut didalami karena diduga berkaitan dengan pengelola tambang berinisial Gus Nik. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih dalam proses konfirmasi. Sementara itu, Kepala Desa Sumberbulu, Saringan, belum memberikan penjelasan saat dimintai keterangan.

AWI mendesak Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih, termasuk mengusut pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tersebut. (Syh/aw)

Baca Lainnya

Dugaan Peran Sungek sebagai SP Polisi Narkoba Mencuat, Ini Pengakuan Narasumber

29 Juli 2026 - 14:54 WIB

Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers

20 Juli 2026 - 02:19 WIB

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya

19 Juli 2026 - 01:45 WIB

Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi

10 Juli 2026 - 03:29 WIB

Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat

8 Juli 2026 - 10:34 WIB

Trending di Berita