Menu

Mode Gelap
Evaluasi Kinerja Birokrasi, Dua Kepala OPD di Pidie Dibebastugaskan Sementara Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor Muhammad Qodari Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Ringankan Beban Belanja 74 Juta Keluarga Indonesia Diduga Batasi Akses Pers, Polrestabes Surabaya Diminta Junjung Keterbukaan Informasi Publik Tiga Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Majelis Zikir Surabaya, Polisi Lakukan Penyelidikan BEM UI Gugat Kebijakan Pemerintah, Lima Tuntutan Disuarakan dalam Aksi Besar Mahasiswa

Berita

Judi Sabung Ayam di Perbatasan Purwosari-Wonorejo Diduga Bebas Beroperasi, Warga Minta Aparat Segera Bertindak

badge-check


					Scrensot: Rekaman video kiriman warga menunjukkan banyak pengunjung memadati arena sabung ayam di perbatasan Purwosari-Wonorejo. (foto/warga) Perbesar

Scrensot: Rekaman video kiriman warga menunjukkan banyak pengunjung memadati arena sabung ayam di perbatasan Purwosari-Wonorejo. (foto/warga)

WARTASURYA.com, Praktik perjudian sabung ayam di wilayah perbatasan Kecamatan Purwosari dan Kecamatan Wonorejo diduga berlangsung terang-terangan tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini memicu keresahan warga dan menimbulkan pertanyaan besar, apakah aktivitas ilegal tersebut sengaja dibiarkan?

Lokasi arena sabung ayam diketahui berada di Dusun Karang Menggah, yang masuk wilayah hukum Polsek Wonorejo. Sementara area parkir para penjudi berada di Dusun Kayoman, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari.

Meski tidak terlalu luas, arena tersebut dikabarkan hampir setiap hari dipadati para penjudi dari berbagai daerah. Aktivitas ilegal itu seolah berlangsung tanpa rasa takut terhadap penindakan hukum.

“Hampir setiap hari ada. Lokasinya memang berada di perbatasan dua kecamatan, antara Purwosari dan Wonorejo,” ujar Jabir, warga setempat, Minggu (17/5/2026).

Menurut Jabir, hingga kini praktik perjudian tersebut belum pernah tersentuh razia maupun penindakan, baik oleh Polsek Wonorejo maupun Polsek Purwosari.

“Setahu saya belum pernah digrebek. Padahal warga sudah lama resah,” katanya.

Ia mengungkapkan, masyarakat sebenarnya berharap aparat segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas yang dinilai merusak ketertiban lingkungan. Namun banyak warga memilih bungkam karena khawatir akan dampak yang timbul.

banner 500x300

“Terus terang warga resah, tapi tidak berani bicara. Kami hanya berharap polisi datang dan menindak tegas agar ada efek jera,” imbuhnya.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap praktik perjudian yang diduga berlangsung nyaris setiap hari tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi Polsek terkait dan Polres Pasuruan. (Syh)

Baca Lainnya

Evaluasi Kinerja Birokrasi, Dua Kepala OPD di Pidie Dibebastugaskan Sementara

15 Juni 2026 - 16:34 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor

15 Juni 2026 - 00:35 WIB

Muhammad Qodari Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Ringankan Beban Belanja 74 Juta Keluarga Indonesia

14 Juni 2026 - 17:17 WIB

Diduga Batasi Akses Pers, Polrestabes Surabaya Diminta Junjung Keterbukaan Informasi Publik

13 Juni 2026 - 01:17 WIB

Tiga Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Majelis Zikir Surabaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Juni 2026 - 01:09 WIB

Trending di Berita