Menu

Mode Gelap
Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum? Dugaan Modus Ki Jagad Pamungkas Kian Terang, Harga Jamu Rp15 Juta Baru Muncul Setelah Dipegang Pasien

Berita

Judi Sabung Ayam di Perbatasan Purwosari-Wonorejo Diduga Bebas Beroperasi, Warga Minta Aparat Segera Bertindak

badge-check


					Scrensot: Rekaman video kiriman warga menunjukkan banyak pengunjung memadati arena sabung ayam di perbatasan Purwosari-Wonorejo. (foto/warga) Perbesar

Scrensot: Rekaman video kiriman warga menunjukkan banyak pengunjung memadati arena sabung ayam di perbatasan Purwosari-Wonorejo. (foto/warga)

WARTASURYA.com, Praktik perjudian sabung ayam di wilayah perbatasan Kecamatan Purwosari dan Kecamatan Wonorejo diduga berlangsung terang-terangan tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini memicu keresahan warga dan menimbulkan pertanyaan besar, apakah aktivitas ilegal tersebut sengaja dibiarkan?

Lokasi arena sabung ayam diketahui berada di Dusun Karang Menggah, yang masuk wilayah hukum Polsek Wonorejo. Sementara area parkir para penjudi berada di Dusun Kayoman, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari.

Meski tidak terlalu luas, arena tersebut dikabarkan hampir setiap hari dipadati para penjudi dari berbagai daerah. Aktivitas ilegal itu seolah berlangsung tanpa rasa takut terhadap penindakan hukum.

“Hampir setiap hari ada. Lokasinya memang berada di perbatasan dua kecamatan, antara Purwosari dan Wonorejo,” ujar Jabir, warga setempat, Minggu (17/5/2026).

Menurut Jabir, hingga kini praktik perjudian tersebut belum pernah tersentuh razia maupun penindakan, baik oleh Polsek Wonorejo maupun Polsek Purwosari.

“Setahu saya belum pernah digrebek. Padahal warga sudah lama resah,” katanya.

Ia mengungkapkan, masyarakat sebenarnya berharap aparat segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas yang dinilai merusak ketertiban lingkungan. Namun banyak warga memilih bungkam karena khawatir akan dampak yang timbul.

banner 500x300

“Terus terang warga resah, tapi tidak berani bicara. Kami hanya berharap polisi datang dan menindak tegas agar ada efek jera,” imbuhnya.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap praktik perjudian yang diduga berlangsung nyaris setiap hari tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi Polsek terkait dan Polres Pasuruan. (Syh)

Baca Lainnya

Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers

20 Juli 2026 - 02:19 WIB

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya

19 Juli 2026 - 01:45 WIB

Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi

10 Juli 2026 - 03:29 WIB

Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat

8 Juli 2026 - 10:34 WIB

Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum?

28 Juni 2026 - 04:06 WIB

Trending di Berita