Menu

Mode Gelap
Evaluasi Kinerja Birokrasi, Dua Kepala OPD di Pidie Dibebastugaskan Sementara Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor Muhammad Qodari Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Ringankan Beban Belanja 74 Juta Keluarga Indonesia Diduga Batasi Akses Pers, Polrestabes Surabaya Diminta Junjung Keterbukaan Informasi Publik Tiga Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Majelis Zikir Surabaya, Polisi Lakukan Penyelidikan BEM UI Gugat Kebijakan Pemerintah, Lima Tuntutan Disuarakan dalam Aksi Besar Mahasiswa

Berita

Diduga Rekam Mahasiswa di Toilet Kampus, UWK Surabaya Tuai Kecaman!

badge-check


					Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya. (Wartasurya.com) Perbesar

Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya. (Wartasurya.com)

WARTASURYA.COM, Dugaan pelanggaran privasi yang terjadi di lingkungan Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya menuai kecaman. Seorang mahasiswa berinisial D mengaku menjadi korban perekaman tanpa izin saat berada di toilet Fakultas Kedokteran pada 4 Mei 2026.

Menurut D, saat sedang buang air kecil, dirinya mendadak melihat sebuah telepon genggam muncul dari atas pintu bilik toilet dan mengarah ke dirinya. Merasa curiga, ia langsung menghentikan aktivitasnya dan menegur orang yang diduga melakukan perekaman.

“Saya kaget saat melihat ada HP muncul dari atas pintu toilet. Setelah saya cek, ternyata ada rekaman video saya di dalamnya,” ungkap D kepada awak media, Senin (01/06).

Peristiwa itu sontak membuat korban merasa tidak nyaman dan privasinya telah dilanggar. Pelaku yang diduga merupakan mahasiswa berinisial F kemudian diketahui berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Saat dikonfirmasi, salah satu petugas keamanan kampus membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut informasi yang diterima awak media, kasus itu telah ditangani secara internal oleh pihak kemahasiswaan.

Namun, langkah penyelesaian internal tersebut memunculkan pertanyaan. Pasalnya, dugaan perekaman seseorang di area privat seperti toilet tidak hanya menyangkut etika kampus, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana.

Praktisi hukum Jhon Kolang, SH., menegaskan bahwa tindakan merekam seseorang tanpa izin di tempat tertutup merupakan pelanggaran serius terhadap hak privasi dan dapat berimplikasi hukum.

banner 500x300

“Kami sangat miris. Mahasiswa yang seharusnya menjadi contoh justru diduga melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan etika,” tegasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak yayasan maupun pimpinan UWK Surabaya belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak kampus terkait dugaan kasus tersebut.

Wartasurya.com masih berupaya memperoleh klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi. (syh/red)

Baca Lainnya

Evaluasi Kinerja Birokrasi, Dua Kepala OPD di Pidie Dibebastugaskan Sementara

15 Juni 2026 - 16:34 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor

15 Juni 2026 - 00:35 WIB

Muhammad Qodari Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Ringankan Beban Belanja 74 Juta Keluarga Indonesia

14 Juni 2026 - 17:17 WIB

Diduga Batasi Akses Pers, Polrestabes Surabaya Diminta Junjung Keterbukaan Informasi Publik

13 Juni 2026 - 01:17 WIB

Tiga Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Majelis Zikir Surabaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Juni 2026 - 01:09 WIB

Trending di Berita