Wartasurya.com, Pasuruan – Seorang perempuan paruh baya berinisial JM (51), warga Magersari, Kelurahan Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku yang masih satu keluarga.
Peristiwa tersebut terjadi di area rumah kos milik Ibu Trena, Dusun Nyamplung, Desa Gambirkuning, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya sedang mencuci piring di dapur yang berada di depan kamar kos yang ditempatinya. Tiba-tiba salah satu tetangga kos diduga dengan sengaja mengibaskan alat pel lantai hingga mengenai wajah korban dan percikan air kotor mengenai piring yang telah dicucinya.
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian menegur pelaku. Namun teguran itu justru memicu adu mulut yang berujung pada dugaan pengeroyokan oleh tiga orang pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga.
Menurut JM, dirinya sempat berusaha menghindari keributan. Namun para pelaku diduga terus melakukan pemukulan secara bersama-sama hingga menyebabkan dirinya mengalami sejumlah luka.
“Saya hanya menegur karena wajah saya terkena alat pel dan piring yang sudah saya cuci menjadi kotor lagi. Saya tidak menyangka malah dikeroyok seperti itu,” ujar JM, kepada Wartasurya.com.
Akibat pengeroyokan tersebut, JM mengalami lebam pada wajah, luka sobek di bagian dagu, benjolan di kepala sebelah kanan, serta gangguan pendengaran pada telinga kanan akibat pukulan yang diterimanya.

Usai kejadian, korban didampingi putranya, Ilham (28), melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pasuruan Kota. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor: LPM/SATRESKRIM/168/VI/2026/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR. Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soedarsono Kota Pasuruan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
JM mengaku masih mengalami rasa sakit dan trauma pascakejadian. Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya meminta keadilan dan berharap para pelaku segera diproses. Saya masih merasakan sakit dan trauma atas kejadian yang saya alami,” pungkasnya. (Um/Syh)











