Menu

Mode Gelap
Diduga Batasi Akses Pers, Polrestabes Surabaya Diminta Junjung Keterbukaan Informasi Publik Tiga Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Majelis Zikir Surabaya, Polisi Lakukan Penyelidikan BEM UI Gugat Kebijakan Pemerintah, Lima Tuntutan Disuarakan dalam Aksi Besar Mahasiswa Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog Oknum Satresnarkoba Polres Pasuruan Diduga Langgar Etik, Kapolres Belum Bersuara Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Berita

Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Diduga Telantarkan Istri Siri, Dugaan Tekanan Pengguguran Kandungan Mencuat

badge-check


					Foto ilustrasi. (Wartasurya.com) Perbesar

Foto ilustrasi. (Wartasurya.com)

WARTASURYA.COM, Dugaan perselingkuhan dan penelantaran yang melibatkan seorang anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan bernama Rosi kembali mencuat ke publik. Nama yang bersangkutan disebut bukan kali pertama menjadi perbincangan terkait hubungan dengan perempuan.

Berdasarkan keterangan salah satu saksi yang enggan disebutkan identitasnya, Rosi diduga menjalin hubungan dengan seorang perempuan asal Surabaya berinisial DBR. Hubungan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023 dan dijalani layaknya pasangan suami istri yang (sah).

Menurut sumber yang diperoleh Wartasurya.com, keduanya bahkan telah melangsungkan pernikahan siri di sebuah hotel di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sejak saat itu, hubungan mereka terus berlanjut dan DBR hidup bersama Rosi sebagaimana pasangan suami istri pada umumnya.

Di sisi lain, Rosi diketahui telah memiliki istri sah. Meski demikian, ia diduga tetap menjalin hubungan dengan DBR hingga menimbulkan berbagai persoalan dalam rumah tangga siri tersebut.

“DBR sempat hamil. Namun, Rosi meminta agar kandungan tersebut digugurkan,” ujar sumber kepada Wartasurya.com, Kamis (11/6/2026).

Sumber tersebut menuturkan, setelah kejadian pertama, DBR kembali mengalami kehamilan. Namun, menurutnya, permintaan yang sama kembali disampaikan oleh Rosi. “Kehamilan kedua juga diminta untuk digugurkan,” katanya.

Lebih lanjut, saksi mengungkapkan bahwa hubungan keduanya mulai mengalami keretakan. Selain adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), DBR juga merasa tidak nyaman dengan berbagai perlakuan yang diterimanya selama menjalani hubungan tersebut hingga tahun 2026.

banner 500x300

Menurut keterangan yang dihimpun, kondisi tersebut membuat DBR perlahan mengambil jarak dari Rosi. Puncaknya terjadi saat ia kembali mengandung untuk ketiga kalinya.

“DBR akhirnya memilih menjauh. Saat kehamilan ketiga, ia mengaku kembali mendapat tekanan agar kandungannya digugurkan. Namun kali ini, DBR memilih mempertahankan kehamilannya dan menolak permintaan tersebut,” ungkap sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, Rosi belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan Wartasurya.com.

BERSAMBUNG (Syh)

Baca Lainnya

Diduga Batasi Akses Pers, Polrestabes Surabaya Diminta Junjung Keterbukaan Informasi Publik

13 Juni 2026 - 01:17 WIB

Tiga Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Majelis Zikir Surabaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Juni 2026 - 01:09 WIB

BEM UI Gugat Kebijakan Pemerintah, Lima Tuntutan Disuarakan dalam Aksi Besar Mahasiswa

12 Juni 2026 - 14:38 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog

12 Juni 2026 - 13:53 WIB

Oknum Satresnarkoba Polres Pasuruan Diduga Langgar Etik, Kapolres Belum Bersuara

12 Juni 2026 - 08:09 WIB

Trending di Berita