Menu

Mode Gelap
Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum? Dugaan Modus Ki Jagad Pamungkas Kian Terang, Harga Jamu Rp15 Juta Baru Muncul Setelah Dipegang Pasien

Berita

Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Diduga Telantarkan Istri Siri, Dugaan Tekanan Pengguguran Kandungan Mencuat

badge-check


					Foto ilustrasi. (Wartasurya.com) Perbesar

Foto ilustrasi. (Wartasurya.com)

WARTASURYA.COM, Dugaan perselingkuhan dan penelantaran yang melibatkan seorang anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan bernama Rosi kembali mencuat ke publik. Nama yang bersangkutan disebut bukan kali pertama menjadi perbincangan terkait hubungan dengan perempuan.

Berdasarkan keterangan salah satu saksi yang enggan disebutkan identitasnya, Rosi diduga menjalin hubungan dengan seorang perempuan asal Surabaya berinisial DBR. Hubungan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023 dan dijalani layaknya pasangan suami istri yang (sah).

Menurut sumber yang diperoleh Wartasurya.com, keduanya bahkan telah melangsungkan pernikahan siri di sebuah hotel di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sejak saat itu, hubungan mereka terus berlanjut dan DBR hidup bersama Rosi sebagaimana pasangan suami istri pada umumnya.

Di sisi lain, Rosi diketahui telah memiliki istri sah. Meski demikian, ia diduga tetap menjalin hubungan dengan DBR hingga menimbulkan berbagai persoalan dalam rumah tangga siri tersebut.

“DBR sempat hamil. Namun, Rosi meminta agar kandungan tersebut digugurkan,” ujar sumber kepada Wartasurya.com, Kamis (11/6/2026).

Sumber tersebut menuturkan, setelah kejadian pertama, DBR kembali mengalami kehamilan. Namun, menurutnya, permintaan yang sama kembali disampaikan oleh Rosi. “Kehamilan kedua juga diminta untuk digugurkan,” katanya.

Lebih lanjut, saksi mengungkapkan bahwa hubungan keduanya mulai mengalami keretakan. Selain adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), DBR juga merasa tidak nyaman dengan berbagai perlakuan yang diterimanya selama menjalani hubungan tersebut hingga tahun 2026.

banner 500x300

Menurut keterangan yang dihimpun, kondisi tersebut membuat DBR perlahan mengambil jarak dari Rosi. Puncaknya terjadi saat ia kembali mengandung untuk ketiga kalinya.

“DBR akhirnya memilih menjauh. Saat kehamilan ketiga, ia mengaku kembali mendapat tekanan agar kandungannya digugurkan. Namun kali ini, DBR memilih mempertahankan kehamilannya dan menolak permintaan tersebut,” ungkap sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, Rosi belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan Wartasurya.com.

BERSAMBUNG (Syh)

Baca Lainnya

Klaim Wartawan Tanpa UKW Bisa Dipidana, WST Dinilai Tak Pahami UU Pers

20 Juli 2026 - 02:19 WIB

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Angkat Bicara Soal Kritik Warsito terhadap Sejumlah Media, Begini Penjelasannya

19 Juli 2026 - 01:45 WIB

Pengaduan Warga Menguat, Polisi Diminta Segera Bubarkan Dugaan Arena Judi di Pucangsari Purwodadi

10 Juli 2026 - 03:29 WIB

Mahasiswa PMII Unmul Gelar Aksi Demo di Depan Dishub Kaltim, Minta Pengawasan Layanan Penyeberangan ASDP Diperketat

8 Juli 2026 - 10:34 WIB

Diduga Terlibat Kasus Sabu, Pegawai PPPK Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Dikabarkan Lolos dari Jerat Hukum?

28 Juni 2026 - 04:06 WIB

Trending di Berita