WARTASURYA.COM, Dugaan peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan jenis pil di kalangan generasi muda kembali menuai sorotan. Kali ini, keresahan warga mengarah ke Cafe Nabila yang berada di Dusun Klangkong, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum, pemerintah desa, hingga instansi terkait agar segera turun tangan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas yang diduga terjadi di lokasi tersebut.
Salah satu warga berinisial RS mengungkapkan, keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Menurutnya, cafe yang menyediakan berbagai jenis miras serta menghadirkan LC itu diduga kuat juga menjadi tempat transaksi obat-obatan jenis pil.
“Warga sudah sangat resah. Jangan sampai generasi muda rusak karena pembiaran. Aparat harus segera cek dan bertindak,” tegas RS kepada Wartasurya.com, Minggu (24/05).
RS menjelaskan, dugaan tersebut mencuat setelah warga melihat sejumlah pemuda berkumpul di sekitar lokasi cafe. Tak lama kemudian, mereka membubarkan diri secara tergesa-gesa.
Namun, usai kerumunan bubar, warga menemukan plastik klip kecil yang biasa digunakan untuk membungkus pil atau sabu.
“Mereka bubar, lalu di lokasi ditemukan klip plastik kecil berisi satu butir pil. Itu yang membuat warga semakin curiga,” ujarnya.

Tak hanya itu, warga juga menilai aktivitas di cafe tersebut terkesan bebas dan seolah tidak tersentuh pengawasan.
“Miras dijual bebas. Dugaan transaksi pil juga seperti aman-aman saja. Warga menduga ada pihak yang membekingi, sehingga aktivitas itu terus berjalan,” imbuhnya.
Warga berharap aparat kepolisian, Satpol PP, serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan razia agar keresahan masyarakat tidak terus berlarut.
“Harus ditindak tegas. Jangan tunggu ada korban atau anak muda hancur dulu baru bergerak,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Wartasurya.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola cafe maupun aparat terkait atas temuan dan keluhan warga tersebut. (Syh)










