Menu

Mode Gelap
Dugaan Modus Ki Jagad Pamungkas Kian Terang, Harga Jamu Rp15 Juta Baru Muncul Setelah Dipegang Pasien Diduga Dikeroyok Tiga Orang Satu Keluarga, Perempuan Paruh Baya di Pasuruan Alami Luka Lebam dan Sobek Dalih Reklamasi Jadi Kedok Tambang? AWI Desak APH Bongkar Dugaan Galian C Ilegal di Banyuwangi Dugaan Aborsi hingga Main Belakang, Aipda Rosy Didorong Diaudit Total dan Diproses Tanpa Tebang Pilih Gawat!! Babak Baru Kasus Aipda Rosy, Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Aborsi terhadap Istri Siri Aipda Rosy Disorot, Dugaan Perselingkuhan hingga Penanganan Tugas Jadi Perbincangan

Berita

Oknum Petugas Samsat Pasuruan Diduga Jalankan Skema Pungli, Propam Polda Jatim Diminta Turun Tangan

badge-check


					Gemini AI. Perbesar

Gemini AI.

WARTASURYA.COM, Aroma dugaan pungutan liar (pungli) kembali menyeruak dari lingkungan Kantor Bersama (KB) Samsat Polres Pasuruan. Seorang oknum petugas Kelompok Kerja (Kapokja) Cek Fisik berinisial H, yang diketahui berpangkat Aiptu, diduga menjalankan praktik “setoran wajib” terhadap wajib pajak dengan nominal fantastis mencapai Rp700 ribu per kendaraan.

Praktik yang disebut-sebut berlangsung terang-terangan itu diduga menyasar warga yang mengurus perpanjangan STNK lima tahunan maupun pergantian pelat nomor kendaraan. Uang tambahan tersebut diduga tidak hanya berhenti di satu meja pelayanan, melainkan mengalir ke sejumlah pos layanan di internal Samsat, mulai dari verifikasi, pendaftaran, cek fisik, hingga pencetakan pelat nomor.

Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan membongkar adanya dugaan modus setoran yang sudah berjalan sistematis. “Setiap pengurusan lima tahunan diwajibkan setor Rp700 ribu. Alasannya untuk dibagikan ke masing-masing pos,” ungkap sumber Wartasurya.com, Sabtu (23/05).

Sumber tersebut juga menyebut praktik itu diduga bukan hal baru di lingkungan pelayanan Samsat. “Kalau tidak ikut setor, biasanya proses bisa diperlambat. Jadi banyak biro jasa akhirnya memilih ikut mekanisme itu dari pada urusannya terhambat,” ujarnya.

Komentar senada disampaikan seorang penyedia biro jasa yang mengaku terpaksa mengikuti skema permainan tersebut demi kelancaran pengurusan dokumen kendaraan milik kliennya. “Kami ini cuma perantara. Kalau tidak mengikuti alur yang diminta oknum, kasihan masyarakat nanti menunggu lama. Akhirnya mau tidak mau harus ikut,” keluhnya.

Ironisnya, dugaan pungli itu disebut tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Oknum petugas diduga memanfaatkan biro jasa sebagai kepanjangan tangan untuk menarik uang dari masyarakat. Modusnya, wajib pajak yang tidak mau mengikuti “aturan main” dikabarkan kerap dipersulit atau diperlambat proses administrasinya.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya budaya pungli yang mengakar dan berlangsung secara kolektif di lingkungan pelayanan publik. Jika benar terjadi, praktik tersebut bukan lagi pelanggaran etik, melainkan telah mencoreng institusi kepolisian dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Samsat.

banner 500x300

Dugaan pungli itu juga dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi serta melabrak aturan hukum, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan ketentuan pidana terkait penyalahgunaan wewenang oleh aparat negara.

Publik kini menunggu langkah tegas Kapolres Pasuruan dan Propam Polda Jatim untuk membongkar dugaan praktik haram tersebut. Transparansi penanganan dinilai penting agar Samsat tidak berubah menjadi ladang bancakan oknum yang memanfaatkan kebutuhan administrasi masyarakat demi keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang beredar. (Syh)

Baca Lainnya

Dugaan Modus Ki Jagad Pamungkas Kian Terang, Harga Jamu Rp15 Juta Baru Muncul Setelah Dipegang Pasien

23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Diduga Dikeroyok Tiga Orang Satu Keluarga, Perempuan Paruh Baya di Pasuruan Alami Luka Lebam dan Sobek

21 Juni 2026 - 02:50 WIB

Dalih Reklamasi Jadi Kedok Tambang? AWI Desak APH Bongkar Dugaan Galian C Ilegal di Banyuwangi

19 Juni 2026 - 15:35 WIB

Dugaan Aborsi hingga Main Belakang, Aipda Rosy Didorong Diaudit Total dan Diproses Tanpa Tebang Pilih

19 Juni 2026 - 03:18 WIB

Gawat!! Babak Baru Kasus Aipda Rosy, Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Aborsi terhadap Istri Siri

18 Juni 2026 - 17:57 WIB

Trending di Berita